Mahasiswa 1 : "Kamu tahu nggak Hari Perawat Internasional itu tanggal berapa?"
Mahasiswa 2 : "Tahu, tanggal 12 Mei kan?"
Mahasiswa 1 : "Kalo Hari Perawat Nasional?
Mahasiswa 2 : "haahh?? Emang ada ya? Kok aku baru tahu ya???"
Itu sepenggal percakapan yang iseng saya dengarkan beberapa hari yang lalu antara mahasiswa keperawatan. Ternyata hampir semua tidak bisa menjawab. Kok bisa? Padahal mereka kan merupakan salah satu elemen keperawatan juga? Para calon perawat?
Pertanyaan tersebut di atas kemudian saya tanyakan kepada perawat yang telah bekerja di salah satu Puskesmas di Jogja. Ternyata semakin mencengangkan saja! Perawat yang sudah bekerja bahkan tidak tahu kapan Hari Perawat Internasional! Apalagi yang skalanya nasional! Dimana letak salahnya?
Yah, itulah fenomena yang terjadi di dunia keperawatan kita ini. Terlalu banyak permasalahan dan tanggung jawab yang kita emban sehingga hal seperti itu sudah hampir tak ada waktu lagi untuk memikirkannya.
Hari Perawat Nasional yang ditetapkan setiap Tanggal 17 Maret adalah hari lahirnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). PPNI lahir pada tanggal 17 Maret
1974, sebagai hasil dari kumpulan perawat-perawat yang menginginkan adanya wadah nasional yang nantinya akan menaungi profesi keperawatan itu sendiri. PPNI hadir sebagai organisasi yang bertujuan untuk mengatur, mengembangkan dan meningkatkan praktik keperawatan yang aman, kompeten, berkualitas dan profesional bagi masyarakat Indonesia.
Kembali ke pertanyaan semula. Lalu, kenapa banyak sekali elemen keperawatan yang tidak mengetahui Hari Perawat Nasional ini? Sebagian menyatakan terlalu sibuk dengan tugas dan tanggung jawabnya sehingga tidak pernah sempat memikirkan Hari peringatan profesinya sendiri. Sebagian lagi menjawab, tidak pernah ada informasi yang diberikan kepada perawat. Ada pula yang mengatakan, tidak pernah ada kegiatan-kegiatan besar yang memperkenalkan hari perawat nasional ini. Dan berbagai macam jawaban lain yang memang bisa dimaklumi alasannya. Intinya, kemana PPNI dan elemen-elemen keperawatan yang lain semisal institusi keperawatan dan yang bertanggung jawab mensosialisasikannya?
Nah, sebenarnya letak kesalahannya adalah, kurang informasi, serta kurang kemauan untuk mencari informasi itu sendiri. Seharusnya, PPNI di pusat bisa memegang media sebagai alat sosialisasi yang efektif menyebarluaskan hal ini. Institusi keperawatan menyediakan informasi tentang Hari Keperawatan Nasional kepada para mahasiswanya yang nantinya juga akan menjadi bagian dari perawat, serta penyedia layanan kesehatan yang menggunakan jasa perawat, semestinya mengadakan dan memeriahkan momen peringatan ini, serta semua elemen keperawatan lain dengan kegiatan lain sesuai bidangnya masing-masing.
Tak hanya memperingati saja, namun kita benar-benar harus memahami makna peringatan tersebut. Karena di Hari Perawat ini, kita bisa mengevaluasi sudah sejauh mana peran perawat dalam membangun dan menyehatkan bangsa, sejauh mana pula kompetensi kita, kualitas pelayanan kita, dan keprofesionalan kita dalam menyediakan pelayanan keperawatan yang benar-benar komprrehensif bagi masyarakat Indonesia.
Akhirnya, semoga di usianya yang ke 38 tahun dari PPNI, semakin baik dalam menaungi semua perawat Indonesia.
MARI MERAWAT INDONESIA, MARI MENUJU SEHAT
Rakhmat Noviyar
Direktur Jenderal KOMINFO ILMIKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar