Jumat, 27 April 2012

Lomba Essay HPEQ Student

ayoo... ditunggu partisipasinya untuk semua mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia...

Lomba Fotografi Keperawatan "NURSES IN FRAME"

IND KIT Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informasi 
Ikatan Lembaga mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia



Nama Kegiatan : Lomba fotografi "NURSES IN FRAME"

Tema kegiatan : "Perawat dengan Mimpi, Cita dan Cinta Untuk Indonesia"

Aturan Lomba
  1. Terbuka untuk umum
  2. Lomba tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun
  3. Peserta bisa mengirimkan maksimal 3 buah foto
  4. Ukuran foto minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb dengan format JPEG, tanpa bingkai dan tanpa nama
  5. Foto yang dikirimkan merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan di media manapun, konten menjadi tanggung jawab peserta lomba. Foto yang dinyatakan melanggar hak cipta, akan didiskualifikasi dan ILMIKI sebagai penyelenggara tidak bertanggung jawab terhadap tuntutan dari pihak lain sehubungan dengan foto yang dilombakan
  6. Foto yang dikirimkan hanya diperbolehkan diedit dengan tujuan memperjelas gambar, mengurangi pencahayaan, dll dengan maksimal editan 1/3 isi foto
  7. Penyelenggara lomba berhak menggunakan foto untuk keperluan publikasi dan sosialisasi ILMIKI dan profesi keperawatan
  8. Foto harus menampilkan perawat dan/ atau benda yang menunjukkan profesi keperawatan (berciri khas perawat) dengan sub tema :
    • peran perawat dalam membangun kesehatan masyarakat Indonesia
    • citra positif perawat di masyarakat
    • cita-cita perawat untuk masa depan profesi
  9. Foto yang dikirimkan harus disertai judul dan deskripsi singkat mengenai konten foto
  10. Foto yang dikirimkan tidak mengandung unsur pornografi dan SARA
  11. Foto dikirimkan melalui Email : lombailmiki@yahoo.co.id  dengan cara memuat nama subjek email : Lomba Fotografi (spasi) Judul Karya (spasi) Nama Pengirim
  12. Peserta wajib menyertakan identitas diri berupa Nama, Alamat Tinggal, Institusi (bagi mahasiswa), nomor telepon/ HP, email, dan nomor kartu identitas (KTP, KTM, SIM, Kartu pelajar)
  13. Karya diterima paling lambat tanggal 10 Mei 2012. Hasil karya yang dikirimkan adalah sepenuhnya milik pihak penyelenggara
  14. Hasil foto yang termasuk dalam kriteria BAGUS, akan dipamerkan di Stand ILMIKI pada Nursing Expo Jakarta
  15. Keputusan Juri adalah Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  16. Pengumuman hasil lomba bisa dilihat di Blog ILMIKI, akun Facebook ILMIKI, dan website ILMIKI pada tanggal 20 Mei 2012
Hadiah Lomba Fotografi:
Tersedia hadiah untuk juara 1, 2 dan 3 berupa uang tunai + sertifikat


 Waktu Pelaksanaan :
  •  Batas pengiriman karya                              : 10 Mei 2012
  •  Pemajangan hasil karya                              : 13 Mei 2012
  • Pengumuman hasil lomba                           : 20 Mei 2012
  • Pengiriman hadiah dan sertifikat               : 21-26 Mei 2012 
 Contact Person:
Ditjend Komunikasi dan Informasi ILMIKI
Rakhmat Noviyar (UMY) 0857 2999 1710 / 0818 0407 3176
Yadi Tri Aditya (UMM) 0819 1703 7519



Kamis, 26 April 2012

IND KIT DITJEND PENDPEL ILMIKI

PETUNJUK TEKNIS IND KIT
OLEH DITJEND PENPEL ILMIKI PERIODE 2011/2013
(Konsep terbaru)
Pada IND pada tahun 2011 berdasarkan hasil ST IV ILMIKI di Jakarta, ditjend pendidikan dan penelitian merumuskan sebuah kegiatan yaitu tentang pembentuakan artikel ilmiah yang berisi gagasan terpadu. (AI-GT).


Deadline kegiatan : tanggal 30 Juni 2012
Teknis perumusan kegiatan:
Coordinator pelaksana : Ditjend PENDPEL
1. Hella Meldy T (081336707420)
2. Muhammad Jauhari (085740230846)
3. Prasetyo Aji (085727060696)


Anggota pelaksana : semua mahasiswa keperawatan yang mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjend PENDPEL (merujuk kepada hasil siding komisi A pada saat ST VI ILMIKI)


Mekanisme perekrutan anggota pelaksana :
1. Mendaftarkan diri dengan format sbb:
a. Nama :
b. Asal institusi :
c. Nomer HP :
d. Asal institusi :
2. Paling lambat pendaftaran hingga hari Minggu (22 April 2012), dikirim via email ke hellameldy@yahoo.com
3. Bagi peserta yang telah mendaftar maka akan mendapat sms dari kordinator pelaksana


Blue print bentuk artikel ilmiah gagasan tertulis (AI-GT) :

 
 Judul : Aplikasi dan penerapan RUUK; solusi dalam mengoptimalkan perlindungan kerja perawat dalam menyongsong konsep kolaborasi dalam hal pendidikan dan praktisi.
 Halaman pengesahan
 Kata pengantar
 Daftar isi
 Ringkasan
 Summary (ringkasan dalam bentuk bahasa inggris)
 Bab 1 - Pendahuluan
o Latar belakang
o Perumusan masalah
o Gagasan kreatif
o Tujuan
o Manfaat
 Bab 2 – Telaah Pustaka
o Komponen revisi terbaru dari RUUK yang perlu di masukkan (pasal tentang pendidikan, pasal tentang kewajiban perawat, pasal tentang hak perawat, pasal tentang ranah kerja perawat dalam berkolaborasi)
o Konsep kolaborasi pada tahap akademik
 Definisi IPE
 Bentuk pelaksanaan IPE
 Proyeksi pelaksanaan IPE bagi mahasiswa keperawatan
o Konsep kolaborasi praktis
 Definisi IPP (Interprofesional Practice)
 Keuntungan IPP
 Peran perawat dalam IPP
 Dampak IPP dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait perlindungan perawat dalam berkolaborasi
o Keterkaitan IPE dan IPP
o Urgensi UU Keperawatan bagi kesiapan berkolaborasi perawat
 Bab 3 – Metode penulisan
 Bab 4 – Analisis dan sintesis
 Bab 5 – Simpulan dan rekomendasi
 Bab 6 – Daftar Pustaka
Mekanisme kerja tim :
1. Tim 1 (bab 1 )
2. Tim 2 (bab 2 dan bab 3)
3. Tim 3(bab 4 , 5, dan 6)

Minggu, 08 April 2012

Pengumuman NV Wilayah I


Selamat dan Sukses untuk Pemenang dan Panitia Penyelenggara
Nursing Vaganza Wilayah I (Sumatera Bagian Utara) di Universitas Riau
30 Maret – 1 April 2012

OSCE & Skill Competition Kategori S1 :
1.    Universitas Riau
2.    STIKes Payung Negeri Riau
3.    STIKes Prima Nusantara Bukittinggi Sumatera Barat
Skill Competition Kategori D3 : Poltekkes Kemenkes Padang Sumatera Barat

Selamat Meneruskan Perjuangan Selanjutnya di Nursing Vaganza Nasional
di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Direktorat Jenderal Pendidikan dan Penelitian
Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
2011 – 2013 

Rabu, 04 April 2012

Ada Isu Penyalahgunaan STR? Sikap Mahasiswa Keperawatan???

Program uji kompetensi nasional bagi tenaga profesi perawat akan segera di berlakukan, Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) pusat segera melaksanakan uji kompetensi di beberapa daerah. Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan agar seluruh perawat yang ada di negeri ini dapat teregistrasi dan nantinya akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai perawat yang teregistrasi. Uji kompetensi ini sebagai syarat bagi perawat untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi)  bagi perawat lulusan tahun 2012 ke bawah. Perawat lulusan 2012 ke atas dilakukan pemutihan tanpa uji kompetensi. Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi Pendidikan.
STR (Surat Tanda Registrasi) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki seritifikat kompetensi. STR (Surat Tanda Registrasi) telah ditetapkan dalam Permenkes RI No. 1796. 2011 tentang registrasi tenaga kesehatan menggantikan Permenkes RI No. 161/MENKES/I/2010 tetang registrasi tenaga kesehatan. Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/atau pekerjaan profesinya. Untuk memperoleh STR (Surat Tanda Registrasi) tenaga kesehatan harus memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi, Ijazah dan sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi. STR (Surat Tanda Registrasi) berlaku selama 5 tahun, dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang. Persyaratan Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya. Pengurusan STR (Surat Tanda Registrasi) tidak dipungut biaya sepeserpun (PPNI, 2011). 
Menurut hasil kajian Dirjen Kastrad ILMIKI, sejauh ini masih adanya beberapa PPNI provinsi yang menggunakan uji kompetensi sebagai proyek pribadi untuk menerbitkan SIPP, padahal menurut Permenkes 1796 diadakan pemutihan SIPP ke STR untuk lulusan di bawah 2012. Untuk lulusan di atas 2012 akan mendapatkan STR secara gratis dan yang sudah mempunyai SIPP akan mendapatkan atau diganti dengan STR secara gratis. Tetapi sebagian PPNI provinsi menarik uang untuk mendapatkan STR tersebut. Setelah dilihat dari dua sisi, uji kompetensi memang dibutuhkan oleh profesi maupun masyarakat  hal tersebut menjadi proyek yang bisa dibilang merugikan perawat.

Selasa, 03 April 2012

Kesenjangan Sistem Pendidikan Keperawatan

Terbentuknya pendidikan keperawatan tidak terlepas dari sejarah perkembangan ilmu keperawatan. Perkembangan pendidikan keperawatan mulai muncul akibat peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dimana membutuhkan dukungan sumber daya manusia bidang keperawatan yang profesional.
Sampai saat ini, sistem pendidikan keperawatan di Indonesia semakin berkembang ini ditunjukkan dengan adanya tingkatan pendidikan keperawatan. Dengan adannya tingkatan keperawatan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik.
Awal mula terbentuknya sistem pendidikan keperawatan dimulai dengan munculnya Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) setingkat dengan SMA/ SMK. Tujuan dari pendirian dari SPK adalah untuk mencukupi kebutuhan jumlah tenaga keperawatan. Karena kebutuhan tenaga keperawatan masih sangat dibutuhkan maka lulusan SPK rata-rata tidak mengalami kesulitan untuk mendapat pekerjaan. Hal inilah yang menyebabkan salah satu animo untuk mendaftarkan diri ke SPK cukup besar.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman organisasi profesi PPNI berusaha meningkatkan kualitas pendidikan keperawatan dengan menjadikan Ahli Madya Keperawatan sebagai jenjang pendidikan terendah. Berbagai upaya yang dilakukan, diantaranya adalah mengonversi pendidikan keperawatan setingkat SLTA yakni SPK menjadi akademi keperawatan.
Akan tetapi, di saat yang sama angin reformasi berhembus dan memberi kemudahan bagi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang mencetak perawat kesehatan. Hal ini sangat ironis karena setelah SPK berkurang kini muncul SMK Perawat Kesehatan. Lebih menyedihkan lagi, pendidikan keperawatan juga dijadikan salah satu bisnis yang menguntungkan dengan mengabadikan profesionalisme keperawatan. Ini dibuktikan dengan dibukanya Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) yang mencetak perawat dengan sebutan asisten perawat. Kondisi seperti ini semakin merendahkan profesionalisme keperawatan.
        Maka itu, penting bagi organisasi profesi untuk membenahi sistem pendidikan keperawatan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas praktisi keperawatan. Strateginya adalah melalui perbaikan kurikulum dan sistem pendidikan keperawatan sehingga menghasilkan perawat yang professional dan mampu bersaing di era globalisasi.