Jumat, 27 April 2012
Lomba Fotografi Keperawatan "NURSES IN FRAME"
IND KIT Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informasi
Ikatan Lembaga mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
Nama Kegiatan : Lomba fotografi "NURSES IN FRAME"
Tema kegiatan : "Perawat dengan Mimpi, Cita dan Cinta Untuk Indonesia"
Aturan Lomba
- Terbuka untuk umum
- Lomba tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun
- Peserta bisa mengirimkan maksimal 3 buah foto
- Ukuran foto minimal 200 Kb dan maksimal 1 Mb dengan format JPEG, tanpa bingkai dan tanpa nama
- Foto yang dikirimkan merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan di media manapun, konten menjadi tanggung jawab peserta lomba. Foto yang dinyatakan melanggar hak cipta, akan didiskualifikasi dan ILMIKI sebagai penyelenggara tidak bertanggung jawab terhadap tuntutan dari pihak lain sehubungan dengan foto yang dilombakan
- Foto yang dikirimkan hanya diperbolehkan diedit dengan tujuan memperjelas gambar, mengurangi pencahayaan, dll dengan maksimal editan 1/3 isi foto
- Penyelenggara lomba berhak menggunakan foto untuk keperluan publikasi dan sosialisasi ILMIKI dan profesi keperawatan
- Foto harus menampilkan perawat dan/ atau benda yang menunjukkan profesi keperawatan (berciri khas perawat) dengan sub tema :
- peran perawat dalam membangun kesehatan masyarakat Indonesia
- citra positif perawat di masyarakat
- cita-cita perawat untuk masa depan profesi
- Foto yang dikirimkan harus disertai judul dan deskripsi singkat mengenai konten foto
- Foto yang dikirimkan tidak mengandung unsur pornografi dan SARA
- Foto dikirimkan melalui Email : lombailmiki@yahoo.co.id dengan cara memuat nama subjek email : Lomba Fotografi (spasi) Judul Karya (spasi) Nama Pengirim
- Peserta wajib menyertakan identitas diri berupa Nama, Alamat Tinggal, Institusi (bagi mahasiswa), nomor telepon/ HP, email, dan nomor kartu identitas (KTP, KTM, SIM, Kartu pelajar)
- Karya diterima paling lambat tanggal 10 Mei 2012. Hasil karya yang dikirimkan adalah sepenuhnya milik pihak penyelenggara
- Hasil foto yang termasuk dalam kriteria BAGUS, akan dipamerkan di Stand ILMIKI pada Nursing Expo Jakarta
- Keputusan Juri adalah Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pengumuman hasil lomba bisa dilihat di Blog ILMIKI, akun Facebook ILMIKI, dan website ILMIKI pada tanggal 20 Mei 2012
Tersedia hadiah untuk juara 1, 2 dan 3 berupa uang tunai + sertifikat
Waktu Pelaksanaan :
- Batas pengiriman karya : 10 Mei 2012
- Pemajangan hasil karya : 13 Mei 2012
- Pengumuman hasil lomba : 20 Mei 2012
- Pengiriman hadiah dan sertifikat : 21-26 Mei 2012
Ditjend Komunikasi dan Informasi ILMIKI
Rakhmat Noviyar (UMY) 0857 2999 1710 / 0818 0407 3176
Yadi Tri Aditya (UMM) 0819 1703 7519
Kamis, 26 April 2012
IND KIT DITJEND PENDPEL ILMIKI
PETUNJUK TEKNIS IND KIT
OLEH DITJEND PENPEL ILMIKI PERIODE 2011/2013
(Konsep terbaru)
Pada IND pada tahun 2011 berdasarkan hasil ST IV ILMIKI di Jakarta, ditjend pendidikan dan penelitian merumuskan sebuah kegiatan yaitu tentang pembentuakan artikel ilmiah yang berisi gagasan terpadu. (AI-GT).
Deadline kegiatan : tanggal 30 Juni 2012
Teknis perumusan kegiatan:
Coordinator pelaksana : Ditjend PENDPEL
1. Hella Meldy T (081336707420)
2. Muhammad Jauhari (085740230846)
3. Prasetyo Aji (085727060696)
Anggota pelaksana : semua mahasiswa keperawatan yang mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjend PENDPEL (merujuk kepada hasil siding komisi A pada saat ST VI ILMIKI)
Mekanisme perekrutan anggota pelaksana :
1. Mendaftarkan diri dengan format sbb:
a. Nama :
b. Asal institusi :
c. Nomer HP :
d. Asal institusi :
2. Paling lambat pendaftaran hingga hari Minggu (22 April 2012), dikirim via email ke hellameldy@yahoo.com
3. Bagi peserta yang telah mendaftar maka akan mendapat sms dari kordinator pelaksana
Blue print bentuk artikel ilmiah gagasan tertulis (AI-GT) :
Judul : Aplikasi dan penerapan RUUK; solusi dalam mengoptimalkan perlindungan kerja perawat dalam menyongsong konsep kolaborasi dalam hal pendidikan dan praktisi.
Halaman pengesahan
Kata pengantar
Daftar isi
Ringkasan
Summary (ringkasan dalam bentuk bahasa inggris)
Bab 1 - Pendahuluan
o Latar belakang
o Perumusan masalah
o Gagasan kreatif
o Tujuan
o Manfaat
Bab 2 – Telaah Pustaka
o Komponen revisi terbaru dari RUUK yang perlu di masukkan (pasal tentang pendidikan, pasal tentang kewajiban perawat, pasal tentang hak perawat, pasal tentang ranah kerja perawat dalam berkolaborasi)
o Konsep kolaborasi pada tahap akademik
Definisi IPE
Bentuk pelaksanaan IPE
Proyeksi pelaksanaan IPE bagi mahasiswa keperawatan
o Konsep kolaborasi praktis
Definisi IPP (Interprofesional Practice)
Keuntungan IPP
Peran perawat dalam IPP
Dampak IPP dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait perlindungan perawat dalam berkolaborasi
o Keterkaitan IPE dan IPP
o Urgensi UU Keperawatan bagi kesiapan berkolaborasi perawat
Bab 3 – Metode penulisan
Bab 4 – Analisis dan sintesis
Bab 5 – Simpulan dan rekomendasi
Bab 6 – Daftar Pustaka
Mekanisme kerja tim :
1. Tim 1 (bab 1 )
2. Tim 2 (bab 2 dan bab 3)
3. Tim 3(bab 4 , 5, dan 6)
OLEH DITJEND PENPEL ILMIKI PERIODE 2011/2013
(Konsep terbaru)
Pada IND pada tahun 2011 berdasarkan hasil ST IV ILMIKI di Jakarta, ditjend pendidikan dan penelitian merumuskan sebuah kegiatan yaitu tentang pembentuakan artikel ilmiah yang berisi gagasan terpadu. (AI-GT).
Deadline kegiatan : tanggal 30 Juni 2012
Teknis perumusan kegiatan:
Coordinator pelaksana : Ditjend PENDPEL
1. Hella Meldy T (081336707420)
2. Muhammad Jauhari (085740230846)
3. Prasetyo Aji (085727060696)
Anggota pelaksana : semua mahasiswa keperawatan yang mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjend PENDPEL (merujuk kepada hasil siding komisi A pada saat ST VI ILMIKI)
Mekanisme perekrutan anggota pelaksana :
1. Mendaftarkan diri dengan format sbb:
a. Nama :
b. Asal institusi :
c. Nomer HP :
d. Asal institusi :
2. Paling lambat pendaftaran hingga hari Minggu (22 April 2012), dikirim via email ke hellameldy@yahoo.com
3. Bagi peserta yang telah mendaftar maka akan mendapat sms dari kordinator pelaksana
Blue print bentuk artikel ilmiah gagasan tertulis (AI-GT) :
Judul : Aplikasi dan penerapan RUUK; solusi dalam mengoptimalkan perlindungan kerja perawat dalam menyongsong konsep kolaborasi dalam hal pendidikan dan praktisi.
Halaman pengesahan
Kata pengantar
Daftar isi
Ringkasan
Summary (ringkasan dalam bentuk bahasa inggris)
Bab 1 - Pendahuluan
o Latar belakang
o Perumusan masalah
o Gagasan kreatif
o Tujuan
o Manfaat
Bab 2 – Telaah Pustaka
o Komponen revisi terbaru dari RUUK yang perlu di masukkan (pasal tentang pendidikan, pasal tentang kewajiban perawat, pasal tentang hak perawat, pasal tentang ranah kerja perawat dalam berkolaborasi)
o Konsep kolaborasi pada tahap akademik
Definisi IPE
Bentuk pelaksanaan IPE
Proyeksi pelaksanaan IPE bagi mahasiswa keperawatan
o Konsep kolaborasi praktis
Definisi IPP (Interprofesional Practice)
Keuntungan IPP
Peran perawat dalam IPP
Dampak IPP dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait perlindungan perawat dalam berkolaborasi
o Keterkaitan IPE dan IPP
o Urgensi UU Keperawatan bagi kesiapan berkolaborasi perawat
Bab 3 – Metode penulisan
Bab 4 – Analisis dan sintesis
Bab 5 – Simpulan dan rekomendasi
Bab 6 – Daftar Pustaka
Mekanisme kerja tim :
1. Tim 1 (bab 1 )
2. Tim 2 (bab 2 dan bab 3)
3. Tim 3(bab 4 , 5, dan 6)
Minggu, 08 April 2012
Pengumuman NV Wilayah I
Selamat
dan Sukses untuk Pemenang dan Panitia Penyelenggara
Nursing
Vaganza Wilayah I (Sumatera Bagian Utara) di Universitas Riau
30
Maret – 1 April 2012
OSCE
& Skill Competition Kategori S1 :
1. Universitas Riau
2. STIKes Payung Negeri Riau
3. STIKes Prima Nusantara
Bukittinggi Sumatera Barat
Skill
Competition Kategori D3
: Poltekkes Kemenkes Padang Sumatera Barat
Selamat
Meneruskan Perjuangan Selanjutnya di Nursing Vaganza Nasional
di
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Direktorat
Jenderal Pendidikan dan Penelitian
Ikatan
Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
2011
– 2013
Rabu, 04 April 2012
Ada Isu Penyalahgunaan STR? Sikap Mahasiswa Keperawatan???
Program
uji kompetensi nasional bagi tenaga profesi perawat akan segera di berlakukan,
Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) pusat segera melaksanakan uji
kompetensi di beberapa daerah. Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan agar seluruh
perawat yang ada di negeri ini dapat teregistrasi dan nantinya akan mendapatkan
sertifikat kompetensi sebagai perawat yang teregistrasi. Uji kompetensi ini
sebagai syarat bagi perawat untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi) bagi perawat lulusan tahun 2012 ke bawah.
Perawat lulusan 2012 ke atas dilakukan pemutihan tanpa uji kompetensi. Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara
kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi
Pendidikan.
STR (Surat Tanda Registrasi) adalah
bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang
telah memiliki seritifikat kompetensi. STR (Surat Tanda Registrasi) telah
ditetapkan dalam Permenkes RI No. 1796. 2011 tentang registrasi tenaga
kesehatan menggantikan Permenkes RI No. 161/MENKES/I/2010 tetang registrasi
tenaga kesehatan. Registrasi
adalah pencatatan resmi terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki
sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta
diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan/atau pekerjaan profesinya.
Untuk memperoleh STR (Surat Tanda Registrasi) tenaga kesehatan harus memiliki
ijazah dan sertifikat kompetensi, Ijazah dan sertifikat kompetensi diberikan
kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji
kompetensi. STR (Surat Tanda Registrasi) berlaku
selama 5 tahun, dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal
kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang. Persyaratan
Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan
Kredit Profesi (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan
PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan
Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya. Pengurusan STR (Surat Tanda Registrasi)
tidak dipungut biaya sepeserpun (PPNI, 2011).
Menurut hasil kajian Dirjen
Kastrad ILMIKI, sejauh ini masih adanya beberapa PPNI provinsi yang menggunakan
uji kompetensi sebagai proyek pribadi untuk menerbitkan SIPP, padahal menurut
Permenkes 1796 diadakan pemutihan SIPP ke STR untuk lulusan di bawah 2012.
Untuk lulusan di atas 2012 akan mendapatkan STR secara gratis dan yang sudah
mempunyai SIPP akan mendapatkan atau diganti dengan STR secara gratis. Tetapi
sebagian PPNI provinsi menarik uang untuk mendapatkan STR tersebut. Setelah
dilihat dari dua sisi, uji kompetensi memang dibutuhkan oleh profesi maupun
masyarakat hal tersebut menjadi proyek
yang bisa dibilang merugikan perawat.
Selasa, 03 April 2012
Kesenjangan Sistem Pendidikan Keperawatan
Terbentuknya pendidikan
keperawatan tidak terlepas dari sejarah perkembangan ilmu keperawatan.
Perkembangan pendidikan keperawatan mulai muncul akibat peningkatan kebutuhan
masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dimana membutuhkan
dukungan sumber daya manusia bidang keperawatan yang profesional.
Sampai saat ini, sistem
pendidikan keperawatan di Indonesia semakin berkembang ini ditunjukkan dengan
adanya tingkatan pendidikan keperawatan. Dengan adannya tingkatan keperawatan
tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik.
Awal mula terbentuknya
sistem pendidikan keperawatan dimulai dengan munculnya Sekolah Perawat
Kesehatan (SPK) setingkat dengan SMA/ SMK. Tujuan dari pendirian dari SPK
adalah untuk mencukupi kebutuhan jumlah tenaga keperawatan. Karena kebutuhan
tenaga keperawatan masih sangat dibutuhkan maka lulusan SPK rata-rata tidak
mengalami kesulitan untuk mendapat pekerjaan. Hal inilah yang menyebabkan salah
satu animo untuk mendaftarkan diri ke SPK cukup besar.
Seiring dengan
perkembangan dan tuntutan zaman organisasi profesi PPNI berusaha meningkatkan
kualitas pendidikan keperawatan dengan menjadikan Ahli Madya Keperawatan
sebagai jenjang pendidikan terendah. Berbagai upaya yang dilakukan, diantaranya
adalah mengonversi pendidikan keperawatan setingkat SLTA yakni SPK menjadi
akademi keperawatan.
Akan tetapi, di saat
yang sama angin reformasi berhembus dan memberi kemudahan bagi pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan yang mencetak perawat kesehatan. Hal ini sangat
ironis karena setelah SPK berkurang kini muncul SMK Perawat Kesehatan. Lebih
menyedihkan lagi, pendidikan keperawatan juga dijadikan salah satu bisnis yang
menguntungkan dengan mengabadikan profesionalisme keperawatan. Ini dibuktikan
dengan dibukanya Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) yang mencetak perawat
dengan sebutan asisten perawat. Kondisi seperti ini semakin merendahkan
profesionalisme keperawatan.
Maka itu, penting bagi
organisasi profesi untuk membenahi sistem pendidikan keperawatan yang lebih
baik untuk meningkatkan kualitas praktisi keperawatan. Strateginya adalah
melalui perbaikan kurikulum dan sistem pendidikan keperawatan sehingga
menghasilkan perawat yang professional dan mampu bersaing di era globalisasi.
Langganan:
Postingan (Atom)