Rabu, 26 Juni 2013

PERSYARATAN CALON PENDAFTAR PHN PERIODE 2013-2015


1.      Pernah mengikuti pengkaderan ILMIKI atau minimal pengkaderan lembaga anggota yang dibuktikan dengan sertifikat.
2.      Bagi pendaftar yang tidak mengikuti pengkaderan ILMIKI, wajib menyertakan surat rekomendasi dari Koordinator Wilayah atau Pengurus Harian Nasional ILMIKI 2011-2013 yang berada di wilayah.
3.      Memiliki pengalaman sebagai pengurus lembaga anggota minimal satu tahun.
4.      Mempunyai IPK minimal 2,75 dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga anggota/institusi.
5.      Mendapat rekomendasi dari ketua lembaga dan kemahasiswaan jurusan/program studi/fakultas yang dibuktikan dengan surat rekomendasi.
6.      Memilih maksimal 2 ranah kerja sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
7.      Membuat motivation letter maksimal 1500 kata.
8.      Mengisi formulir pendaftaran.
9.      Mengisi surat komitmen untuk berkontribusi aktif di ILMIKI apabila terpilih menjadi PHN (bermaterai 6000).
10.  Mengikuti tahap seleksi berkas dan wawancara yang akan diselenggarakan oleh Sekjen dan tim.

1 komentar: