Kamis, 26 April 2012

IND KIT DITJEND PENDPEL ILMIKI

PETUNJUK TEKNIS IND KIT
OLEH DITJEND PENPEL ILMIKI PERIODE 2011/2013
(Konsep terbaru)
Pada IND pada tahun 2011 berdasarkan hasil ST IV ILMIKI di Jakarta, ditjend pendidikan dan penelitian merumuskan sebuah kegiatan yaitu tentang pembentuakan artikel ilmiah yang berisi gagasan terpadu. (AI-GT).


Deadline kegiatan : tanggal 30 Juni 2012
Teknis perumusan kegiatan:
Coordinator pelaksana : Ditjend PENDPEL
1. Hella Meldy T (081336707420)
2. Muhammad Jauhari (085740230846)
3. Prasetyo Aji (085727060696)


Anggota pelaksana : semua mahasiswa keperawatan yang mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjend PENDPEL (merujuk kepada hasil siding komisi A pada saat ST VI ILMIKI)


Mekanisme perekrutan anggota pelaksana :
1. Mendaftarkan diri dengan format sbb:
a. Nama :
b. Asal institusi :
c. Nomer HP :
d. Asal institusi :
2. Paling lambat pendaftaran hingga hari Minggu (22 April 2012), dikirim via email ke hellameldy@yahoo.com
3. Bagi peserta yang telah mendaftar maka akan mendapat sms dari kordinator pelaksana


Blue print bentuk artikel ilmiah gagasan tertulis (AI-GT) :

 
 Judul : Aplikasi dan penerapan RUUK; solusi dalam mengoptimalkan perlindungan kerja perawat dalam menyongsong konsep kolaborasi dalam hal pendidikan dan praktisi.
 Halaman pengesahan
 Kata pengantar
 Daftar isi
 Ringkasan
 Summary (ringkasan dalam bentuk bahasa inggris)
 Bab 1 - Pendahuluan
o Latar belakang
o Perumusan masalah
o Gagasan kreatif
o Tujuan
o Manfaat
 Bab 2 – Telaah Pustaka
o Komponen revisi terbaru dari RUUK yang perlu di masukkan (pasal tentang pendidikan, pasal tentang kewajiban perawat, pasal tentang hak perawat, pasal tentang ranah kerja perawat dalam berkolaborasi)
o Konsep kolaborasi pada tahap akademik
 Definisi IPE
 Bentuk pelaksanaan IPE
 Proyeksi pelaksanaan IPE bagi mahasiswa keperawatan
o Konsep kolaborasi praktis
 Definisi IPP (Interprofesional Practice)
 Keuntungan IPP
 Peran perawat dalam IPP
 Dampak IPP dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait perlindungan perawat dalam berkolaborasi
o Keterkaitan IPE dan IPP
o Urgensi UU Keperawatan bagi kesiapan berkolaborasi perawat
 Bab 3 – Metode penulisan
 Bab 4 – Analisis dan sintesis
 Bab 5 – Simpulan dan rekomendasi
 Bab 6 – Daftar Pustaka
Mekanisme kerja tim :
1. Tim 1 (bab 1 )
2. Tim 2 (bab 2 dan bab 3)
3. Tim 3(bab 4 , 5, dan 6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar