Rabu, 26 Juni 2013

SK Panitia OPREC PHN ILMIKI Periode 2013-2015








SURAT KEPUTUSAN
SEKRETARIS JENDRAL IKATAN LEMBAGA MAHASISWA ILMU KEPERAWANTAN INDONESIA
Nomor : 001/SK/SEKJEND/ILMIKI/VI/2013 M

TENTANG

Panitia Open Recruitmen Pengurus Harian Nasional
Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sekretaris Jendral Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia setelah :

Menimbang              :    1.  Bahwa dalam rangka menunjang kerja Kepengurusan dipandang perlu melakukan pembentukan kabinet 2013-2015.
                                      2.  Bahwa sehubungan dengan pembentukan kabinet tersebut dibutuhkan Sumber Daya yang memadahi sehingga dipandang perlu untuk dibentuk panitia tersendiri.
                                      3.  Bahwa nama-nama yang tercantum pada surat keputusan ini dipandang mampu untuk menjadi panitia Open Recruitmen Pengurus Harian Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan

Mengingat                :    1.  Pasal 15 Anggaran Dasar Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
                                      2.  Pasal 18 dan 19 Anggaran Rumah Tangga Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
                                      3.  Keputusan Kongres VII Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia

Memutuskan

Menetapkan             :   
Pertama                    :    Mengangkat nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan ini sebagai Panitia Open Recruitmen Pengurus Harian Nasional (PHN) Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan.
Kedua                      :    Panitia Open Recruitmen PHN ILMIKI terdiri dari 4 orang sebagai berikut,
a.    Alfian Nur             – Universitas Lambung Mangkurat
b.    Amrina Rasyada   – Universitas Sriwijaya
c.    Puspitan Harapan – Universitas Riau
d.   Refi Yulita            – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.


Ketiga                      :    Tugas Panitia Open Recruitmen adalah,
a.    Mempersiapkan dan Mensosisalisasikan Open Recruitmen kepada seluruh anggota ILMIKI
b.    Melakukan seleksi baik administratif dan kelembagaan kepada calon PHN
c.    Melaporkan hasil seleksi kepada Sekretaris Jendral untuk dipertimbangkan
d.   Berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi apabila terdapat masalah dalam proses penerimaan.
Ketiga                      :    Hak Panitia Open Recruitmen adalah,
a.    Mendapatkan perlindungan lembaga
b.    Mengikuti setiap kegiatan lembaga hingga dibubarkan
c.    Menggunakan dana lembaga apabila dibutuhkan dalam proses penerimaan.
Kelima                      :    Keputusan Panitia Open Recruitmen berupa rekomendasi dan hasil akhir sesuai keputusan Sekretaris Jendral.
Keempat                   :    Keputusan ini berlaku sejak tanggal 16 Juni 2013 hingga dibubarkan pada Rapat Kerja Tahunan VII Pontianak, apabila ditemukan kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : Yogyakarta
Pada Tanggal : 16 Juni 2013

Sekretaris Jendral


ttd

Ahmad Rizal
NIM. 20100320038


Tidak ada komentar:

Posting Komentar