SURAT KEPUTUSAN
SEKRETARIS
JENDRAL IKATAN LEMBAGA MAHASISWA ILMU KEPERAWANTAN INDONESIA
Nomor : 001/SK/SEKJEND/ILMIKI/VI/2013 M
TENTANG
Panitia Open
Recruitmen Pengurus Harian Nasional
Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Sekretaris Jendral Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia setelah :
Menimbang : 1. Bahwa
dalam rangka menunjang kerja Kepengurusan dipandang perlu melakukan pembentukan
kabinet 2013-2015.
2. Bahwa sehubungan dengan pembentukan kabinet
tersebut dibutuhkan Sumber Daya yang memadahi sehingga dipandang perlu untuk
dibentuk panitia tersendiri.
3. Bahwa nama-nama yang tercantum pada surat
keputusan ini dipandang mampu untuk menjadi panitia Open Recruitmen Pengurus Harian Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa
Ilmu Keperawatan
Mengingat : 1. Pasal
15 Anggaran Dasar Ikatan Lembaga
Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
2. Pasal 18 dan 19 Anggaran Rumah Tangga Ikatan
Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia
3. Keputusan Kongres VII Ikatan Lembaga Mahasiswa
Ilmu Keperawatan Indonesia
Memutuskan
Menetapkan :
Pertama : Mengangkat nama-nama yang tercantum dalam
surat keputusan ini sebagai Panitia Open
Recruitmen Pengurus Harian Nasional (PHN) Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu
Keperawatan.
Kedua : Panitia Open Recruitmen
PHN ILMIKI terdiri dari 4 orang sebagai berikut,
a.
Alfian Nur – Universitas Lambung Mangkurat
b.
Amrina Rasyada – Universitas
Sriwijaya
c.
Puspitan Harapan – Universitas Riau
d.
Refi Yulita – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Ketiga : Tugas Panitia Open
Recruitmen adalah,
a.
Mempersiapkan dan
Mensosisalisasikan Open Recruitmen kepada
seluruh anggota ILMIKI
b.
Melakukan seleksi
baik administratif dan kelembagaan kepada calon PHN
c.
Melaporkan hasil
seleksi kepada Sekretaris Jendral untuk dipertimbangkan
d.
Berkoordinasi
dengan pimpinan tertinggi apabila terdapat masalah dalam proses penerimaan.
Ketiga : Hak Panitia Open Recruitmen adalah,
a. Mendapatkan perlindungan lembaga
b. Mengikuti setiap kegiatan lembaga hingga dibubarkan
c. Menggunakan dana lembaga apabila dibutuhkan dalam proses
penerimaan.
Kelima : Keputusan Panitia Open
Recruitmen berupa rekomendasi dan hasil akhir sesuai keputusan Sekretaris
Jendral.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal 16 Juni
2013 hingga dibubarkan pada Rapat Kerja Tahunan VII Pontianak, apabila
ditemukan kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan
di : Yogyakarta
Pada Tanggal
: 16 Juni 2013
Sekretaris
Jendral
ttd
Ahmad Rizal
NIM.
20100320038
Tidak ada komentar:
Posting Komentar